Kemenag Evaluasi Pemberangkatan Umrah
Jakarta (PHU) – Pemberangkatan jemaah umrah masa pandemi sudah berjalan 8 hari sejak pemberangkatan perdana pada 8 Januari 2022 lalu.
Sekitar 1.731 jemaah berangkat melalui Asrama Haji Embarkasi Pondok Gede Jakarta dengan menggunakan skema One Gate Policy (OGP). Skema OGP mewajibkan seluruh jemaah umrah yang tiba di Asrama Haji Pondok Gede langsung melakukan screening kesehatan dan kelengkapan dokumen.
Direktur Jenderal Penyelenggaran Haji dan Umrah Hilman Latief beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa skema OGP yang diterapkan kepada jemaah umrah, merupakan kebijakan satu pintu umrah yang mewajibkan seluruh jemaah umrah untuk menjalankan karantina terlebih dahulu di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, dengan pemeriksaan PCR standar dari Kementerian Kesehatan dan diberangkatkan melalui Bandara Soekarno-Hatta.
“Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bukan hanya memfasilitasi jemaah untuk melakukan ibadah namun juga turut memastikan keselamatan jemaah, untuk itu berbagai cara kami lakukan guna menjamin keselamatan jemaah, skema OGP saat ini menjadi pilihan yang harus diikuti oleh seluruh jemaah dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah),” ujar Hilman.
Namun Hilman mengatakan bahwa skema OGP perlu dikaji atau dievaluasi kembali dengan melihat perkembangan virus Omicron yang terjadi di Indonesia dan Arab Saudi. Oleh karena itu, terhitung tanggal 15 Januari 2022 Ditjen PHU Kemenag mulai melakukan evaluasi secara komprehensif terkait keberangkatan jemaah umrah ke Arab Saudi.
“Pertama, kami akan mengkaji konsep OGP secara menyeluruh dengan melihat perkembangan yang terjadi, disaat virus Omicron makin berkembang di beberapa negara termasuk Indonesia dan Arab Saudi. Jemaah umrah akan diberangkatkan sampai tanggal 15 Januari 2022 dan kita akan melakukan evaluasi komprehensif dalam rangka evaluasi keberangkatan kemarin,” kata Hilman.
Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Kementerian Agama dalam hal ini Ditjen PHU akan terus memfasilitasi jemaah umrah dan PPIU. Namun perlu dipahami bersama bahwa umrah merupakan B to B (Business to Business) yang dikelola swasta.
“Kedua, kami memfasilitasi jemaah umrah, tidak hanya memikirkan keberangkatan namun disaat bersamaan kita juga harus memikirkan kepulangan jemaah, skemanya seperti apa. Kita tahu bahwa umrah hampir sama seperti perjalanan keluar negeri lainnya atau vacation, jadi di sini yang berperan swasta dan ini menjadi B to B (Bisnis to Bisnis). Ditjen PHU tidak bisa ikut mengatur lebih, artinya visa diajukan ke Arab Saudi melalui vendor dan jika memenuhi syarat maka bisa berangkat dan sangat jauh berbeda dengan penyelenggaraan haji. Kemenag berperan ikut mengendalikan dari seluruh prosedur atau proses yang dilakukan jemaah haji,” papar Hilman.
Dia juga menerangkan bahwa jemaah umrah pertama diberangkatkan tanggal 8 Januari 2022 dan akan kembali ke Indonesia tanggal 17 Januari 2022. Dari kembalinya jemaah pertama ke Indonesia Ditjen PHU akan melihat ada atau tidaknya jemaah yang terdeteksi Omicron, serta berapa jumlahnya dan untuk itulah sampai menunggu jemaah kembali Ditjen PHU beserta kementerian lainnya akan melakukan evaluasi berdasarkan data yang valid.
“Kemenag terus berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kemenkes dan lainnya untuk menyiapkan skenario-skenario lebih lanjut dan semuanya bukan otoritas penuh Kemenag, Kemenag sifatnya memberikan masukan, sama seperti Kementerian lainnya. Kami hanya mendorong PPIU untuk lebih slow mengirim jemaah, jangan terlalu banyak, jangan dilakukan secara dadakan dan kami akan segera mengumumkan hasil evaluasi. Sekali lagi bahwa mekanisme buka tutup ini dilakukan seiring perkembangan Omicron di Indonesia dan Arab Saudi,” tegas Hilman.